Jumat, 31 Oktober 2008

Pahlawan Hak AsasiManusia



Nama :Munir, SH
Tempat Tanggal Lahir ;Malang, 8 Desember 1965
Pendidikan Terakhir :S1, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.

Pengalaman Organisasi:
Selama mahasiswa, Munir muda dan cerdas bergabung dan meminpin sejumlah organisasi;
Ketua senat mahasiswa fakultas hukum Unbraw Malang, 1988
Koordinator wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia, 1989
Anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, Unbraw 1988
Sekertaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum UNBRAW, 1988
Sekertaris Al Irsyad cabang Malang, 1988
Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Keseriuasan dalam bidang hukum dan persoalan sosial disekitarnya diwujudkan dalam bentuk pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, mendirikan/bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan Rancangan Undang-Undang ;
Divisi Hukum, Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KASUM). KASUM adalah komite yang didirikan oleh 10 LSM. KASUM merupakan lembaga yang ditujukan khusus untuk mengadvokasi dan investigasi kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah oleh Aparat Militer. KASUM melakukan berbagai aktifitas untuk mendorong perubahan and menghentikan intervensi militer dalam penyelesaian perselisihan perburuhan.
Koordinator Komite Solidaritas Untuk Buruh (KSUB) Surabaya (1994).KSUB adalah lembaga yang didirikan oleh 7 LSM, bertujuan untuk pengembangan dan pendidikan pemberdayaan buruh-buruh. KSUB juga melakukan kampanye untuk perubahan kebijakan pengupahan yang layak bagi buruh.
Anggota Presedium Nasional Komisi Independen Pemantauan Pemilihan Umum, 1997-2000.
Anggota Badan Penasehat KOMPAK (Komite Mahasiswa Menentang Kekerasan), Komite ini didirikan oleh organ atau elemen mahasiswa yang berusaha menentang kekerasan dan militerisme. (1997-to date).
Anggota Dewan Penasehat Formasi (Forum Mahasiswa Syariah Indonesia). Lembaga ini adalah organisasi mahasiswa yang berjuang dan bergerak untuk menciptakan anti kekerasan yang didasari oleh penguatan dari pengajaran Islam (1999-to date).
Pendiri dan Koordinator KIPP HAM (Komisi Independen Pemantauan Pelanggaran HAM), 1996. KIPP HAM adalah jaringan dari berbagai LSM dan organisasi Massa yang bertujuan untuk memonitor dan advokasi kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh negara dan konflik horisontal. Pada Maret 1998 KIPP HAM dirubah menjadi KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur pada sebelum, selama dan sesudah kerusuhan 1999.
Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, 2000.
Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, 2000.
Karir
Tenaga Relawan LBH Surabaya, 1989.
Ketua LBH Surabaya, Pos Malang, 1991.
Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Sipil & Politik LBH Surabaya, 1992-1993.
Kepala Bidang Operasional, LBH Surabaya, 1993-1995.
Direktur LBH Semarang, 1996.
Sekertaris bidang Operasional YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), 1996.
Wakil ketua YLBHI bidang Operasional, 1997-2001.
Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), 1998.
Pendiri dan Inisiator Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi (Lerai) yang menangani kasus konflik horisontal (seperti konflik idi Maluku).
Ketua Dewan Pengurus KontraS, 2000-2004.
Anggota Dewan Penasehat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste (Commissao de Acolhimento, Verdade e Reconcilicao de Timor Leste (CAVR)), 2003.
Executive Director of Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor), 2002-2004.
Anggota Kelompok Kerja “ Security Sector Reform ”, Pro-Patria, ...- akhir hayat
Anggota Istisyariah Al Irsyad, ..-akhir hayat
Penghargaan yang Pernah Diterima semasa Hidup
Atas pengabdian yang dibarengi dengan keteladanan, kejujuran dan konsistensinya, Munir mendapatkan beberapa pengakuan berupa penghargaan dari pihak-pihak di dalam negeri maupun masyarakat Internasional, seperti;
As Leader for the Millennium dari Asia Week, 2000.
Man of the Year 1988 dari Majalah UMMAT.
Salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan.
Penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNBRAW yang sukses.
The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan control sipil atas militer, Stockholm, December 2000.
An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha-usahanya dalam mempromosikan tolerasnsi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.
Kasus yang pernah ditangani
Penasehat Hukum dan Anggota tim Investigasi dalam kasus Fernando Araujo Cs. di Denpasar. Araujo dituduh sebagai pemberontak melawan pemerintahan Indonesia untuk memerdekakan Timor timur dari Indonesia, 1992.
Penasehat Hukum in the case of Jose Antonio de Jesus Dasneves (Samalarua) in Malang, 1994, with the accusation of revolt against the government to separate East Timor from Indonesia, 1994.
Penasehat Hukum keluarga Marsinah's dan sejumlah buruh lainnya di PT. CPS menuntut KODAM V Brawijaya atas tindakan mereka dalam melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap Marsinah, aktivis buruh, 1994.
Penasehat Hukum warga Nipah, Madura, dalam kasus Pembunuhan petani-petani oleh Militer, 1993.
Penasehat Hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus kriminalisasi dengan tuduhan subversi dan gugatan tata usaha negara atas perkara pemecatan Sri Bintang Pamungkas sebagai dosen di Universitas Indonesia, Jakarta, 1997.
Penasehat Hukum Muchtar Pakpahan (Ketua Umum SBSI) dalam kasus kriminalisasi dengan tuduhan subversi, Jakarta, 1997.
Penasehat Hukum Dita Indah Sari, Kun Chusen Pontoh , Sholeh (ketua PPBI dan anggota PRD) dalam kasus kriminalisasi dengan tuduhan subversi, Surabaya, 1996.
Penasehat Hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di PT. Chief Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan, 1995.
Penasehat Hukum dari 22 buruh PT. Maspion, dalam kasus penyerangan di Sidoarjo, Jawa Timur, 1993.
Penasehat Hukum DR George Yunus Adicondro (Dosen Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga) dalamkasus penghinaan pemerintah, Yogyakarta,1994.
Penasehat Hukum Muhadi (Supir yang dituduh melakukan penembakan terhadap seorang polisi, Madura, Jawa Timur, 1994.
Penasehat Hukum para korban dan keluarga Korban Penghilangan Orang secara paksa 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta, 1997 hingga 1998.
Penasehat Hukum korban dan keluarga korban pembantaian dalam tragedi Tanjung Priok 1984, hingga 1998.
Penasehat Hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999).
Penasehat Hukum dan koordinator advokasi kasus-kasus pelanggaran berat HAM di Aceh, Papua, melalui KontraS. Termasuk beberapa kasus diwilayah Aceh dan Papua yang dihasilkan dari kebijakan operasi Militer.
Munir juga aktif dibeberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, Lingkungan, Gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik.
Pada tahun 2003, Munir yang masih diharuskan istirahat oleh Dokter karena sakit Types, bersikeras ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi DPR paska penyerangan dan kekerasan yang terjadi di Kantor Tempo.
Pada tahun 2004, Munir bergabung dengan tim advokasi SMPN 56 yang digusur oleh Pemda DKI.
Munir juga aktif menulis diberbagai media cetak dan elektronik berkaitan dengantema-tema HAM, Hukum, Reformasi Militer dan Kepolisian, (Transisi) Politik dan perburuhan.

Tidak ada komentar: